MitraBentala.or.id— Diseminasi program merupakan langkah penting dalam menyampaikan hasil, capaian, dan pembelajaran dari pelaksanaan sebuah program kepada para pemangku kepentingan, sekaligus merumuskan langkah bersama untuk keberlanjutan upaya yang dilakukan. Atas dasar itu, kegiatan ‘Diseminasi Program Penguatan Penanganan Sampah Plastik dan Perlindungan Ekosistem Mangrove’ digelar pada 11 Desember 2025 dengan melibatkan 60 peserta dari unsur pemerintah, CSR, swasta, akademisi, NGO, komunitas, dan kelompok masyarakat pesisir.
Kegiatan ini dirancang dengan tujuan utama sebagai penguatan aksi kolektif dan penyatuan pembelajaran. Rangkaian diseminasi antara lain terdiri dari penyampaian capaian program penguatan kelompok mangrove, bank sampah, dan aksi pengurangan sampah plastik. Selain itu, pemaparan kondisi terkini pesisir Kota Karang yang masih menghadapi tekanan akibat akumulasi sampah juga disampaikan agar nantinya masukan dapat dihimpun dari berbagai pihak terkait kebijakan, praktik lapangan, serta peluang kolaborasi multisektor hingga perumusan langkah tindak lanjut menuju pengelolaan pesisir yang lebih berkelanjutan.

Sejak program berjalan, beberapa capaian telah terwujud, antara lain, terbentuknya kelompok mangrove yang kini aktif dalam penanaman, perawatan, dan pemantauan kondisi mangrove, penguatan kelompok pengolahan sampah yang mampu memproduksi kerajinan dari plastik dan melatih generasi muda, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap urgensi pengurangan sampah plastik di pesisir. Capaian-capaian ini menjadi dasar penting untuk memperluas kerja sama dan meningkatkan efektivitas penanganan sampah secara kolektif.
Dalam pembukaan acara, Rizani selaku Direktur Eksekutif Mitra Bentala menegaskan “Kota karang dipilih karena terdapat wilayah yang rentang, dan perlu perlindungan. Penguatan kelompok mangrove dan pengembangan bank sampah dilakukan sebagai strategi kunci menjaga keberlanjutan kawasan pesisir dan wisata”.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Yusandi Ferianto menyoroti ancaman serius dari akumulasi sampah plastik yang dapat merusak fungsi ekologis mangrove, menurunkan estetika kawasan, dan memperbesar risiko pencemaran. “Terkait pengelolaan sampah sudah dilaksanakan di 20 kecamatan, dan terdapat UPT se-Bandar Lampung. Maka dari itu pengelolaan sampah di Kota Karang akan di dorong baik terkait plastik maupun sampah di pinggir laut. Pemerintah kota Bandar Lampung sangat mengapresiasi, pihak-pihak yang mendukung kolaborasi dengan pemerintah kota”.

Masyarakat yang hadir dalam acara diberikan ruang untuk bersuara akan realita lapangan dan perubahan positif. Dari Kelompok Peduli Mangrove Kota Karang, Alimuddin menceritakan tantangan pemulihan ekosistem akibat sampah yang telah mengeras (fossilized) pada akar mangrove. Meski begitu, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas kelompok telah membawa perubahan “Masyarakat kini terlibat langsung dalam penanaman dan pemantauan mangrove” ujarnya. Kelompok Baskora juga menceritakan transformasi mereka, dari sekadar peserta pelatihan menjadi kelompok yang mampu berbagi ilmu kepada mahasiswa dan pemuda dalam pembuatan produk daur ulang.

Agenda selanjutnya di isi dengan diskusi multi stakeholder terkait regulasi, kolaborasi, dan infrastruktur pengelolaan sampah untuk selanjutnya membuat tindak lanjut yang disepakati. Beberapa langkah prioritas dirumuskan bersama seperti penguatan regulasi dan komitmen pengurangan plastik, termasuk tanggung jawab perusahaan penghasil sampah, penyelesaian master plan pengelolaan sampah hulu–hilir, termasuk RDF dan trash barrier, pengembangan ecowisata mangrove , optimalisasi pengelolaan sampah kota, integrasi kelompok pesisir (Pokmaswas & kelompok mangrove) dan peningkatan sinergi multisektor yang menyatukan pemerintah, CSR, akademisi, NGO, dan masyarakat.


