HCPSN Sebagai Bentuk Pelestarian Lingkungan Hidup

Selaras dengan tema Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2022, dipilih gaharu (Aquilaria filaria) dan banteng (Bos javanicus) sebagai maskot Puspa dan Satwa HCPSN tahun 2022.

Pada Taman Kehati Galih Batin telah ditanam Pohon Gaharu (Aquilaria malaccensis) sebagai bentuk pelestarian tanaman langka, dengan status Rentan (IUCN Red List).

5 November menjadi hari peringatan lingkungan hidup yang dikenal sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemdikbud versi online, arti puspa adalah bunga, dan satwa adalah binatang.

Melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional oleh Presiden Soeharto, pemerintah menetapkan 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional atau HCPSN.

HCPSN adalah hari penting yang diperingati dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian flora dan fauna khas Indonesia, serta untuk lebih menumbuhkan rasa kepedulian, cinta dan kebanggaan nasional terhadap kekayaan Negara Indonesia.

HCPSN memiliki tujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pelestarian flora dan fauna serta untuk menumbuhkembangkan kepedulian, rasa cinta dan kebanggaan terhadap flora dan fauna Indonesia.

Kekayaan flora dan fauna Indonesia yang khas tersebut merupakan kebanggaan nasional, yang harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya untuk melindungi, melestarikan serta memanfaatkannya secara berkelanjutan.

Selain untuk meningkatkan rasa cinta dari warga negara akan flora dan fauna khas Indonesia, melalui HCPSN ini juga ditetapkan jenis tumbuhan dan hewan sebagai puspa dan satwa nasional.

Tigas jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat,air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional dan dikukuhkan penyebutannya yaitu Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai Satwa Nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai Satwa Pesona dan Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai Satwa Langka.

Selain itu, terdapat tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai Bunga Nasional, dan dikukuhkan penyebutannya yaitu Melati (Jasminum Sambac) sebagai Puspa Bangsa, Anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai Puspa Pesona, dan Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai Puspa Langka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + fifteen =