MitraBentala.or.id- Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir, Kelompok Peduli Mangrove Kota Karang (KPMKK) Kelurahan Kota Karang bersama tim Mitra Bentala kembali melaksanakan kegiatan monitoring kedua di kawasan hutan mangrove Kelurahan Kota Karang pada 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda kerja kelompok dalam memperkuat peran masyarakat pesisir sebagai pelaksana utama pelestarian lingkungan sekaligus memastikan efektivitas kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan 13 peserta, terdiri atas 9 anggota KPM dan 4 orang dari tim pendamping Mitra Bentala, termasuk empat perempuan yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan pemantauan dan plotting area. Keterlibatan perempuan menjadi wujud nyata partisipasi inklusif masyarakat pesisir dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Monitoring kedua ini berfokus pada dua aspek utama: pemantauan kondisi aktual kawasan mangrove eksisting dan pemetaan area untuk penanaman lanjutan. Kegiatan dimulai dengan pengarahan teknis oleh tim Mitra Bentala mengenai metode observasi dan pendataan area terdampak degradasi. Peserta kemudian dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan pengamatan di berbagai titik kawasan mangrove. “Monitoring ini menjadi kegiatan yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan penanaman mangrove. Saya berharap setiap individu yang terlibat tidak hanya berhenti pada proses menanam, tetapi juga ikut serta dalam tahap perawatan dan pemantauan.” ujar Alimuddin, Anggota KPM Kota Karang
Hasil pengamatan menunjukkan adanya tekanan ekologis akibat aktivitas manusia, seperti penebangan liar dan pembangunan di sempadan pantai, yang menyebabkan menurunnya kerapatan vegetasi mangrove. Berdasarkan hasil diskusi, kelompok sepakat bahwa area tersebut akan menjadi prioritas rehabilitasi melalui penanaman ulang, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekitar. Agung, Anggota KPM Kota Karang menambahkan “Area penanaman sebaiknya difokuskan di sekitar pemukiman warga agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya, sekaligus menjadi sarana edukasi lingkungan.”

Selain itu, dilakukan juga plotting area baru untuk penanaman berikutnya, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan vegetasi, kondisi tanah, dan kedekatan dengan permukiman warga. Area sekitar pemukiman dinilai penting untuk diprioritaskan karena berfungsi melindungi dari abrasi pantai dan dampak perubahan iklim.
Melalui kegiatan ini, kelompok memperoleh sejumlah pembelajaran penting. Pertama, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap status kawasan lindung menjadi tantangan utama yang perlu diatasi dengan sosialisasi dan penguatan kapasitas Masyarakat. Kedua, kegiatan monitoring menjadi sarana pembelajaran kolektif bagi anggota kelompok dalam memahami mangrove dan strategi pengelolaanya. Ketiga, disepakati pentingnya monitoring berkala agar perkembangan vegetasi hasil penanaman sebelumnya dapat terpantau secara ilmiah dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, KPMKK bersama Mitra Bentala telah menyusun beberapa rencana aksi salah satunya, rehabilitasi area terdegradasi, melakukan penanaman ulang di titik yang mengalami penebangan liar dan penurunan kerapatan vegetasi. Dalah hal perluasan titik penanaman rencana difokuskan kea rah pengembangan lokasi penanaman ke area baru, terutama di sekitar permukiman yang rentan abrasi. Terakhir, monitoring dan evaluasi berkala dengan melaksanakan pemantauan rutin dengan metode terukur untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan dan kesehatan ekosistem mangrove.
Kegiatan monitoring kedua ini menjadi bukti nyata komitmen KPMKK dan Mitra Bentala dalam memperkuat aksi masyarakat pesisir untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain menghasilkan data ekologis penting, kegiatan ini juga memperkuat aspek kelembagaan dan kolaborasi antar pihak. Melalui semangat gotong royong dan kesadaran bersama, pelestarian mangrove di Kota Karang diharapkan terus berlanjut sebagai gerakan kolektif masyarakat pesisir untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.


