MitraBentala.or.id – Dalam upaya menjaga kelestarian pesisir Mitra Bentala kembali memfasilitasi pengesahan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Perlindungan Mangrove di Desa Sumbernadi, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini didukung oleh Coast Facility dan UK International Development melalui program Low Carbon and Resilient Indonesia Programme (L-CRISP) yang dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Februari 2026.
Kehadiran Perkades ini menjadi pencapaian penting karena secara resmi menjadi aturan turunan dari Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Mangrove yang sudah ada sebelumnya. Lewat Perkades ini, petunjuk teknis (juknis) terkait pengelolaan mangrove dijabarkan secara lebih detail, berlandaskan prinsip yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga inklusif. Pengesahan regulasi turunan ini merupakan hasil dari dua kali pertemuan koordinasi dan diskusi intensif antara Mitra Bentala, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Salah satu poin krusial yang diatur dalam Perkades yang telah disahkan tersebut adalah kewajiban pembentukan kelompok pengelola mangrove. Secara resmi, kelompok ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dengan nama Kelompok Masyarakat Peduli Mangrove (KMPM) Desa Sumbernadi. Pembentukan KMPM ini mensyaratkan keterwakilan minimal 30% dari kelompok GEDSI (Gender, Ekualitas, Disabilitas, dan Inklusi Sosial), yang mencakup perempuan, kelompok rentan, dan difabel.
Nantinya, ruang lingkup kerja KMPM Desa Sumbernadi ini akan sangat komprehensif, meliputi:
- Konservasi dan rehabilitasi ekosistem.
- Pengawasan area mangrove.
- Pengembangan ekonomi melalui produk turunan mangrove dan pesisir.
- Edukasi dan ekowisata.
- Sistem pelaporan berkala.
Langkah ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan persetujuan penuh dari Pemerintah Desa Sumbernadi. Pemerintah desa menilai bahwa aturan teknis yang mendetail dan penetapan legalitas kelompok pengelola ini adalah langkah maju yang sangat penting.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sumbernadi, Made Purwonto, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pencapaian ini bersama Mitra Bentala. “Terima kasih dan kami sangat senang dengan adanya pendampingan dari program ini. Saya menekankan kepada kelompok yang baru dibentuk dan disahkan, merintis sesuatu mungkin sulit, tetapi kita harus semangat. Kami berharap ke depannya kegiatan program ini bisa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Keterlibatan kelompok perempuan, menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini lebih banyak beraktivitas di sektor pertanian. Salah satu peserta perempuan dalam diskusi tersebut, Kadek Yanti, menyampaikan antusiasmenya terhadap program ini.
“Ini menjadi hal yang baru untuk kami. Kami memang belum pernah mendapat pelatihan dan pendampingan tentang mangrove ataupun pesisir karena kami banyak berkegiatan di pertanian. Dan juga hal baru bagi perempuan di sini ternyata dilibatkan dalam kegiatan seperti ini, yang biasanya kami belum pernah diajak diskusi atau berkumpul membahas rencana program mangrove. Ini menarik, mohon kami diajari dan didampingi perihal ilmu tentang konservasi mangrove ini,” tuturnya.
Sebagai rencana tindak lanjut pasca-pengesahan Perkades dan SK ini, Mitra Bentala bersama KMPM Desa Sumbernadi akan segera menyusun Rencana Kerja (Renja) serta memulai pembuatan area dan sarana persemaian bibit mangrove di kawasan tersebut.


