Mitra Bentala- Destana Desa Maja lakukan penandaan rumah kelompok rentan pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Lampung Selatan sebagai wilayah yang memiliki potensi bencana alam yang tinggi, terutama gempa bumi dan tsunami. Dengan adanya bencana alam yang tidak dapat terprediksi kedatangannya, maka dari itu masyarakat harus memiliki kesiapsiagaan yang tinggi.
Dalam hal ini, kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, atau ibu hamil, sering kali memiliki keterbatasan dalam merespons situasi darurat. Saat bencana terjadi, waktu adalah faktor krusial, sehingga diperlukan alternatif bagi tim relawan seperti Destana untuk mengidentifikasi dengan cepat siapa saja yang membutuhkan bantuan prioritas. Aksi penandaan rumah kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya kesiapsiagaan sehingga dapat meminimalisir risiko bencana dan menyelamatkan banyak nyawa.
Tanda pada rumah kelompok rentan memungkinkan tim Destana untuk segera mengetahui lokasi mereka tanpa harus mencari atau bertanya terlebih dahulu. Hal tersebut sangat penting dalam situasi darurat yang sering kali kacau dan penuh tekanan. Selain itu, tanda penandaan membantu pemetaan risiko sehingga upaya mitigasi atau strategi penyelamatan dapat dirancang dengan lebih baik, mengingat kebutuhan khusus kelompok rentan.
Lebih jauh, keberadaan tanda ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat sekitar untuk memberikan perhatian ekstra terhadap kelompok rentan. Dengan kesadaran bersama ini, masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana.