MitraBentala.or.id-bersama Environmental Defense Fund (EDF) menggelar diskusi bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah daerah dan pihak pendamping terkait peran Pokdarwis, pola pengelolaan wisata, serta langkah strategis agar pengembangan pariwisata benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Disporapar Lampung Tengah menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman lapangan yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam pendampingan Pokdarwis ke depan.

Kepala Disporapar Lampung Tengah menekankan pentingnya koordinasi antar pihak dalam setiap inisiatif pengembangan wisata. Pendamping kelompok, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO), diharapkan dapat berjalan seiring dengan pemerintah daerah agar program yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap gagasan pengembangan wisata diharapkan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan dinas terkait, dilakukan secara terbuka, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.

Selain itu, potensi pengembangan wisata di wilayah Sungai Bayan dan Kampung Cabang turut dibahas agar dapat saling terhubung dan dikembangkan secara terpadu.

Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek kelembagaan Pokdarwis. Disampaikan bahwa Pokdarwis sebaiknya berdiri sebagai wadah masyarakat dan tidak terikat langsung dengan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi kerap berjalan atas nama perseorangan, sehingga manfaatnya tidak selalu dirasakan secara luas oleh masyarakat desa.

Disporapar Lampung Tengah juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Mitra Bentala Indonesia dan EDF. Namun, pengembangan wisata disarankan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kapasitas masyarakat. Pengembangan dapat dimulai dari kegiatan-kegiatan kecil yang memungkinkan untuk segera dijalankan dan menunjukkan hasil nyata, dengan tetap dikoordinasikan bersama kepala kampung dan dinas terkait.

Dalam aspek tata kelola, pelaporan kegiatan dinilai sebagai bagian penting dalam pengembangan pariwisata. Program pembentukan Pokdarwis, pendataan objek wisata, pelatihan, hingga kegiatan lainnya perlu dilaporkan kepada pemerintah daerah. Pelaporan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membuka peluang dukungan dari pemerintah, bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat.

Kepala Disporapar Lampung Tengah menegaskan bahwa pengembangan pariwisata harus berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Masyarakat harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Pengelolaan wisata tidak diperkenankan dikuasai oleh pihak tertentu, dan manfaat ekonomi harus dirasakan langsung oleh warga sekitar.

Disampaikan pula bahwa destinasi wisata tidak selalu harus dibangun dengan konsep besar atau biaya tinggi. Ruang terbuka sederhana dapat menjadi daya tarik, sementara kehadiran pengunjung akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi warga, seperti usaha kecil dan pedagang lokal.

Dalam pengelolaan keuangan, Pokdarwis diingatkan agar berhati-hati menggunakan anggaran. Pengeluaran besar di tahap awal sebaiknya dihindari, dengan memanfaatkan potensi yang sudah ada. Contoh pengelolaan sederhana yang dapat dilakukan pada tahap awal antara lain pengelolaan parkir dan fasilitas dasar, sebagaimana praktik yang telah diterapkan di Danau Tirta Gangga dan kawasan pasar Poncowati.

Pertemuan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintahan desa. Pokdarwis perlu menjalin komunikasi dengan pengawas desa serta mendapatkan dukungan kepala kampung agar tata kelola pengembangan wisata selaras dengan kebijakan desa.

Terkait aspek legalitas, Disporapar Lampung Tengah menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Pokdarwis dapat difasilitasi oleh dinas apabila kelompok telah siap. Ke depan, Pokdarwis juga dapat diarahkan untuk berbadan hukum sebagai perkumpulan, mengingat bentuk koperasi memiliki keterbatasan dalam pembagian manfaat secara merata.

Peran NGO dalam pendampingan juga menjadi perhatian. Dukungan yang telah diberikan perlu diikuti dengan kejelasan arah dan peran ke depan. Pelatihan diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan kelas, tetapi juga disertai praktik langsung di lapangan.

Khusus untuk Kampung Cabang, disampaikan sejumlah catatan awal yang dapat segera ditindaklanjuti, antara lain perlunya penanda sederhana sebagai identitas kawasan wisata serta pemanfaatan potensi yang sudah ada. Pokdarwis setempat didorong untuk tetap bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai penutup, Kepala Disporapar Lampung Tengah mengingatkan bahwa banyak program pariwisata tidak berkelanjutan karena kurang melibatkan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perencanaan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk kesejahteraan bersama. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan pariwisata di Lampung Tengah diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *